Bualkan.com,_ Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali kecam kekerasan seksual terhadap anak, khususnya dikabupaten Inhil, Selasa (27/9/2022).
Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil, R.Arliansah melalui Kabid PPA dan PHA Siti Munziarni SKM MKS, menyampaikan, tentunya kita mengecam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan bahkan kita terus berupaya untuk memberikan arahan Perlindungan terhadap korban di kabupaten Indragiri Hilir,
"Tidak hanya pemulihan, penanganan, dan penyelesaian kasus kekerasan seksual, UU TPKS juga mengatur mengenai pencegahan melalui partisipasi masyarakat, Kita harus mendorong adanya partisipasi publik, partisipasi masyarakat, terutama partisipasi keluarga untuk memastikan pencegahan bisa dilaksanakan secara masif. Oleh karena itu, organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, jaringan masyarakat, dan Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya sosialisasi dan diseminasi, sehingga masyarakat dapat memahami esensi UU ini,” Ujar Kabid PPA dan PHA Siti Munziarni SKM MKS,.
Ia berharap, semoga tidak ada lagi kasus pelecehan seksual di Inhil sehingga anak-anak dan perempuan di Inhil dapat hidup layaknya anak-anak dan perempuan lain.
“Tentu harapan kita semua tidak ada lagi kasus serupa, dan anak- anak bisa tumbuh normal sesuai dengan harapan dan cita- citanya," pungkasnya.