Bualkan.com,_Dilansir dari media Indragirione.com, Dugaan Pungutan liar atau Pungli dilakukan preman inisial JS, BR dan oknum masyarakat, pada Sabtu 20 dan 22 September 2025 siang kepada PT Indrawan Perkasa.
Agi Anggara, Legal PT. Indrawan Perkasa, mengatakan, modus pungli yang dilakukan dengan cara menutup akses jalan menuju perusahaan tersebut, tepatnya di Desa Petalongan Kecamatan Keritang.
"Sebanyak 9 mobil pengangkut sawit milik perusahaan di cegat dengan cara menutup akses jalan. Mereka memaksa perusahaan agar membayar sejumlah dana yang telah ditentukan atau sebesar 10 juta perbulan," ungkap Agi, Selasa (22/9).
la menyebut, selama ini PT. Indrawan Perkasa telah berkontribusi cukup baik dengan bantuan sosial dan lainnya.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta tindakan tegas, kepastian hukum untuk aksi premanisme yang telah meresahkan khalayak umum, dimana hal ini dapat mencoreng nama baik kabupaten inhil riau yang di kenal sebagai kota damai," sebutnya.
Akibat penutupan akses jalan, pihak perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Total kerugian kami diperkirakan 300 juta," pungkasnya.
Sementara itu, media ini mencoba menghubungi pihak pemerintah Desa Petalongan terkait permasalahan antara pihak perusahaan dan aksi penutupan akses jalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir tersebut.