Puskesmas di Inhil Sudah Berstatus Badan Layanan Umum Daerah

Rabu, 25 Desember 2019 | 17:52:00 WIB
Bualkan.com - 
25 dari 28 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD.


Tiga yang belum menjadi BLUD adalah Puskesmas Sei Iliran Kecamatan Gaung Anak Serka, Puskesmas Simpang Gaung Kecamatan Gaung dan Puskesmas Bekawan Kecamatan Mandah.


BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.


Dalam melakukan kegiatannya, BLUD didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, H Zainal Arifin, S.Km, M.Kes mengatakan pada tahun 2019 BLUD Puskesmas di Kabupaten Inhil membukukan pendapatan sebesar 41 milyar.


"Tahun 2019 pendapatan BLUD Puskesmas sebesar 41 milyar," ujar Zainal kepada awak media, Senin (23/12/2019).


Ada kenaikan sebesar kurang lebih 52 persen dari tahun sebelumnya. Pada 2018 BLUD Puskesmas di Inhil hanya membukukan pedapatan sekitar 27 milyar.


Dijelaskan Zainal adapun faktor peningkatan pendapatan BLUD selain peningkatan pelayanan juga karena efesiensi yang terus ditingkatkan di setiap unit-unit Puskesmas yang ada.


"Sekarang di Puskesmas lebih banyak pilihan pelayanannya, selain itu juga faktor efesiensi," kata Zainal.

Terkini

Polisi Sedang Selidiki Kebakaran Mobil di Tembilahan

Jumat, 12 September 2025 | 21:22:40 WIB

Kondisi Terkini Korban Mobil Terbakar di Tembilahan

Jumat, 12 September 2025 | 19:00:31 WIB

Kabar Gembira, Politisi PKB Berikan Bantuan

Jumat, 12 September 2025 | 16:31:47 WIB

Gajah di Riau Usia 2 Tahun Mati Tergeletak

Jumat, 12 September 2025 | 14:27:42 WIB