Bualkan.com - Setalah terlaksana Musrenbang Antar desa sebanyak 12 desa 1 kelurahan dikecamatan batang tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir Rabu (5/2)
Musrembang kecamatan merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat yang lebih luas.turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan Batang Tuaka ini
Dinas pendidikan.
Dinas Pengan
Dinas Pembangunan
Dins perikanan
Kominfo
TPMD
Dinas sosial
Dinas kesehatan
Dinas perkebunan
Dan Bapeda Kabupaten Indragiri Hilir
Selaku Marpoyanto Camat Batang tuaka membuka resmi Acara Musrenbang dan menyampaikan Acara Musrenbang ini dijadwalkan oleh Kabupaten diHari pertama Dikecamatan, Dan Bahwasanya Dana dana untuk tahun ini bahwa semua Kegiatan harus dimasukkan dari musrenbang ini, agar terlihat jelas baik secara tecetak dan online,
"Harapan saya dari usulan ini Ada tergambar pada dinas bersangkutan Diacara musrembang ini. Semoga hasil musyawarah ini bisa tercapai ditingkatkan Kabupaten, dan saya tegas lagi kepala Desa Desa agar lebih menginfud kembali semua usulannya-"ujarnya Camat
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, dan Desa, - "jelasnya
#