Bupati Inhil Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 15 April 2020

Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:11:00 WIB

TEMBILAHAN – Bupati Inhil HM Wardan menetapkan kebijakan untuk memperpanjang masa kegiatan pembelajaran di rumah yang sebelumnya ditetapkan hingga tanggal 30 Maret 2020 menjadi tanggal 15 April 2020.


Keputusan perpanjangan waktu ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan covid-19 kab. Inhil, Trio Beni Putra, Sabtu (28/3/2020).


Disampaikan Trio, keputusan ini dituangkan Bupati melalui Surat Edaran bernomor 218 /Disdik/ III/ 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.


“Dengan surat edaran ini maka Pemerintah Inhil memperpanjang kegiatan pembelajaran di rumah hingga tanggal 15 April 2020 mendatang,” jelas Trio.


Ia juga menyampaikan, aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring/jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pembelajaran yang tersedia.

Terkini

Polisi Sedang Selidiki Kebakaran Mobil di Tembilahan

Jumat, 12 September 2025 | 21:22:40 WIB

Kondisi Terkini Korban Mobil Terbakar di Tembilahan

Jumat, 12 September 2025 | 19:00:31 WIB

Kabar Gembira, Politisi PKB Berikan Bantuan

Jumat, 12 September 2025 | 16:31:47 WIB

Gajah di Riau Usia 2 Tahun Mati Tergeletak

Jumat, 12 September 2025 | 14:27:42 WIB