Bualkan.com - Kapolsek Kuindra lakukan Kegiatan Penyaluran Program sembako Bulan Mei di Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra
Bertempat di Pendopo Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra telah dilaksanakan Pengambilan Sembako melalui Agen Sembako E. Warung milik Febbi Jalan Pasar Desa Tanjung Lajau Kecamatan Kuindra Penyaluran Program sembako tahun 2020 penerima KPM Program Sembako untuk Desa Sungai Bela sebanyak 75 KPM & 3 KPM Saldo Belum masuk Kegiatan selesai sekira Pukul 12.30 WIB. selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.
Kapolsek Kuindra AKP Martius melalui Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela Brigadir Sony Pratama mengatakan Program Sembako tersebut bersumber dari Dana APBN yang mana penyaluran tersebut akan di awasi langsung oleh Pihak Polri sesuai dengan penandatanganan kerja sama atau MOU antara Kemensos dengan POLRI yang mana Program Sembako tersebut merupakan peralihan yang sebelumnya dikenal dgn nama BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang mana masyarakat yang mendapatkannya adalah masyarakat yang sudah terdata pada KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ).
Terlaksananya kegiatan Penyaluran Program Sembako bersama pihak Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan terhadap masyarakat yang terdaftar dalam KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) Bhabinkamtibmas siap berperan aktif melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan dalam Penyaluran Program Sembako.
Adapun bantuan yang diberikan langsung kepada masyarakat untk Pencairan bulan Mei berupa beras 10 kg,telor 18 butir, kacang hijau 1/2 kg,buah jeruk 1 kg dengan bantuan ini dengan di harapkan membantu masyarakat yang mana dalam keadaan seperti ini sangat di butuh kan sekali oelh masyarakat terutama masyarakat Desa Sungai Bela.ungkapnya