Bualkan.com,– Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT yang di wakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muammar Qadafi hadiri Rapat Paripurna ke 14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Senin, (30/06/2025).
Dengan agenda rapat, Penyampaian pendapat akhir bupati indragiri hilir terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Serta penyampaian pidato bupati indragiri hilir penjelasan rancangan peraturan daerah kabupaten indragiri hilir tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Asmadi dan Wakil Ketua III H. Andi Rusli dan di hadiri unsur Forkopimda dan pimpinan OPD.
Dalam pidatonya Bupati Inhil menyampaikan, “Setelah serangkaian agenda pembahasan yang penuh dinamika, alhamdulillah pada hari ini telah dapat diambil persetujuan bersama antara bupati indragiri hilir dengan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten indragiri hilir terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2025,”
“Pemerintah daerah berharap, semoga, setelah rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal disahkan, nantinya akan menciptakan lingkungan investasi yang kondusif, “
“Demikian pula dengan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan pelindungan masyarakat. dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan tentram.”harap Bupati.