Mewakili Bupati, Asisten II Setda Inhil Sampaikan Pidato Penjelasan Peraturan Daerah RPJMD TH 2025-2029

Senin, 28 Juli 2025 | 14:55:08 WIB

Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Asisten II Setda Inhil Drs.Junaidi Ismail menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPRD Inhil Masa Sidang III TH Sidang 2025, Senin (28/7/2025). 

Paripurna ini dipimpin lansung Ketua DPRD Iwan Taruna dengan didampingi Wakil-wakil Ketua dan turut dihadiri 29 orang Anggota DPRD serta Unsur Forkopimda, Para Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil. 

Adapun agenda rapat yaitu; Penyampaian Pidato Bupati Indragiri Hilir Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir TH 2025-2029.

Terkini