Disdukcapil Terus Berikan Pelayanan Melalui Puskesmas

Kamis, 11 September 2025 | 16:30:12 WIB

BUALKAN.COM,_Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan perjanjian kerjasama nota kesepahaman (MoU) terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi dengan Puskesmas Teluk Pinang dan Puskesmas Mandah, Rabu (10/9/2025).

Adapun pelayanan adminduk yang masuk dalam kerja sama tersebut meliputi perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Akta Kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil, Meiza Hardi, melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Aldi Kusnandar, mengatakan langkah ini merupakan upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, dan efisien.

“Hari ini Disdukcapil melakukan MoU terkait pelayanan terintegrasi adminduk dengan Puskesmas Teluk Pinang dan Mandah. Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat mengurus perubahan KK, Akta Kelahiran, KIA, maupun Akta Kematian langsung melalui puskesmas tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” ujar Aldi Kusnandar saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan, integrasi pelayanan adminduk di puskesmas juga menjadi bentuk inovasi Disdukcapil Inhil dalam memberikan kemudahan akses pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pelosok.

“Kami berharap dengan adanya integrasi ini, masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan, sekaligus meringankan beban mereka dalam mengurus dokumen penting,” pungkasnya.

Terkini

Musdes RKPDes TA 2026 Agar Pembangunan Sesuai Kebutuhan

Kamis, 11 September 2025 | 20:06:21 WIB

Disdukcapil Terus Berikan Pelayanan Melalui Puskesmas

Kamis, 11 September 2025 | 16:30:12 WIB

Menunggu Tanda Tangan Gubernur Mengenai Perubahan

Kamis, 11 September 2025 | 15:16:34 WIB

Sukses Pekan Kamis Salurkan BLT

Kamis, 11 September 2025 | 13:28:53 WIB