Bareskrim Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 321 WNA Diringkus

Ahad, 10 Mei 2026 | 10:18:18 WIB

Bualkan.com,_  Dilansir dari media Tribunnews.com, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek markas judi online internasional yang dioperasikan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dari penggerebekan itu sebanyak 321 WNA tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas operasional judi online.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan dari total 321 orang yang diamankan terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.

“Kami telah mengamankan berbagai jenis barang bukti yaitu brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara,” urainya.

Uang tunai rupiah yang disita mencapai Rp1,9 Miliar sedangkan mata uang asing dari beberapa negara masih dalam penghitungan.

Mabes Polri mengungkap adanya pergeseran pola operasi kejahatan siber lintas negara termasuk judi online (judol) dari kawasan Kamboja, Myanmar, dan negara-negara Indochina ke Indonesia.

Seperti diketahui aktivitas judi online di Kamboa dan Myanmar mulai melemah setelah basis operasional judol di dua negara itu terus disasar aparat.

Bahkan sebuah markas judol internasional di Kamboja beberapa waktu yang berada di perbatasan dihancurkan oleh militer Thailand.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, pergeseran aktivitas judol Myanmar dan Kamboja  terjadi seiring semakin gencarnya penertiban jaringan kejahatan siber di negara-negara tersebut.

“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Polri Untung Widyatmoko saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Untung menyinggung bahwa indikasi pergeseran itu juga terlihat dari maraknya penertiban kejahatan berbasis online di sejumlah daerah, termasuk di Batam, Kepulauan Riau.

“Kemarin saat kami di Batam mengungkap hal yang sama bahwa pasca ditertibkannya pola-pola operasi daring baik itu scamming, yang terdiri atas love scam, investasi online, termasuk perjudian online,” kata Untung.

Untung mengatakan Polri telah melakukan sejumlah penangkapan di beberapa wilayah lain, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta hingga di Jakarta.

Pergeseran ini menunjukkan adanya tindakan nyata yang tidak hanya mengancam masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat luar negeri.

 

Terkini