JUDI CAPSA SEMAKIN MERAJA LELA DI KECAMATAN BANGKO JL.PERNIAGAAN GG DUKU. APARAT DIMINTA BERTINDAK

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:46:14 WIB

Rohil – Praktik perjudian jenis capsa. Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kian meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut dilaporkan berlangsung terbuka dan nyaris tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.

Pantauan media ini Minggu Malam, 17/05/2026 sejumlah titik yang menjadi sorotan warga berada di Jalan perniagaan gg duku. Di lokasi tersebut, judi cap sha disebut-sebut beroperasi hampir setiap hari dan dapat diakses secara bebas oleh masyarakat.

Warga juga mengungkapkan dugaan adanya pihak yang mengendalikan operasional perjudian tersebut. Nama KOSENG  disebut-sebut telah lama beredar di tengah masyarakat sebagai sosok yang diduga mengatur aktivitas judi kartu atau lebih di kenal cap sha di gg duku itu.

“Semua orang di sini tahu. Kalau tidak ada yang mengatur, tidak mungkin judi bisa berjalan lama dan aman seperti ini. Nama KOSENG sudah sering disebut warga,” ujar seorang warga  yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meski aktivitas tersebut disebut telah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum, warga menilai belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat kepolisian setempat maupun dari jajaran Polres Rokan Hilir. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik serta memperkuat persepsi adanya pembiaran terhadap praktik yang jelas melanggar hukum.

Menurut masyarakat, keberadaan judi Itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial. Warga menilai praktik tersebut berpotensi merusak moral generasi muda, memicu tindak kriminal, serta mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Riau, untuk turun langsung melakukan penindakan serta mengevaluasi kinerja aparat di wilayah setempat.

“Kalau memang tidak ada bekingan dan tidak ada pembiaran, kami minta buktikan dengan menutup dan menindak semua lokasi judi, termasuk siapa pun yang mengelolanya,”n tegas warga lainnya.

Di akhir, sorotan tajam masyarakat juga diarahkan kepada Kapolsek setempat yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menertibkan praktik perjudian di wilayah hukumnya. Warga berharap Kapolsek segera mengambil tindakan tegas dan transparan demi memulihkan kepercayaan publik serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Terkini