Bualkan.com,_Pentingnya pembinaan dan peningkatan kompetensi teknis bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dikalangan masyarakat dan pemerintah setempat guna mencegah dan menurunkan stunting.
Seperti yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Mengingat Keluarga berisiko stunting adalah keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja puteri/calon pengantin/Ibu Hamil/anak usia 0 – 23 bulan/anak usia 24 – 59.
Selaku Sekretaris Dp2kbp3a inhil, Fathurahman, malalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang disampaikan bidang Penata KKB Ahli muda, Edwin, SE. Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia bahkan di inhil, maka Seperti diketahui, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personil yang tergabung dalam 200 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK).
"Dengan melakukan dan memberikan kempuan dan keahlian maka Satu tim terdiri dari bidan, kader PKK dan kader keluarga berencana langsung mendata sekaligus memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada keluarga yang didatangi bahkan pihak pemerintah setempat harus ikut andil dalam menangi dan mencegah stunting, " Ujar Bidang Penata KKB Ahli muda, Edwin, SE.
Ia menambahkan, di bentuknya TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.
" TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Mereka sebagai ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu diberdayakan, diberikan support dalam hal finansial, dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas-tugasnya, " Katanya.
Ia mengharapkan kepada Pemerintah kecamatan/kelurahan dan desa untuk melakukan penguatan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dibentuk.
"Dengan kerjasama ini membantu dan mefasilitasi pelaksanaan tugas dari tim pendamping keluarga melalui dukungan dan tim pendamping keluarga," Harapanya Bidang Penata KKB Ahli muda, Edwin, SE.