Kunjungan Kerja ke Rohil, Pangdam 1/ Bukit Barisan ( BB ) Memastikan Penanganan Karhutla Berjalan Dengan Baik.

Kunjungan Kerja ke Rohil, Pangdam 1/ Bukit Barisan ( BB ) Memastikan Penanganan Karhutla Berjalan Dengan Baik.

Kunjungan Kerja ke Rohil, Pangdam 1/ Bukit Barisan ( BB ) Memastikan Penanganan Karhutla Berjalan Dengan Baik.

Kunjungan Kerja ke Rohil, Pangdam 1/ Bukit Barisan ( BB ) Memastikan Penanganan Karhutla Berjalan Dengan Baik.

Rokan Hilir, Rabu 06 Agustus 2025. BUAL KAN.com.


Mayjen Rio mengungkapkan, saat ini jumlah titik api di Provinsi Riau telah mengalami penurunan signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Semua berkat kerja sama tim darat dan udara.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, terutama terkait kegiatan pembukaan lahan oleh masyarakat yang kerap memicu kebakaran.

Kendala di lapangan, dari hasil pantauan, api ini ditimbulkan oleh kegiatan masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lagi tegasnya.

1.098 Ha Lahan di Rohil Terbakar

Mayjen Rio melanjutkan, sejak satu bulan luas lahan yang terbakar di Kabupaten Rokan Hilir mencapai 1.098 hektare. Untuk memadamkan api, TNI bersimergi dengam Polri, Menggala Agni, Masyarakat Pemadam Api dan pihak terkait lainnya .

Untuk mendukung upaya pemadaman dan pencegahan karhutla, TNI telah mengerahkan sebanyak 920 prajurit yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Riau. 

Khusus di lokasi kebakaran Teluk Nilap, telah dikerahkan satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) atau sekitar 125 prajurit, serta satu SSK cadangan berjumlah 300 personel yang siap digerakkan sewaktu-waktu jika diperlukan.

Saat ini 920 prajurit yang tersebar di Riau bisa meng-cover wilayah rawan, termasuk yang bekerja sama dengan pemda dan BPBD. Secara angka, luasan lahan dan jumlah titik api sudah berkurangE jelas Mayjen Rio.

Mayjen Rio menegaskan, aparat TNI akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam upaya penanganan karhutla, sekaligus meningkatkan edukasi dan pengawasan agar praktik pembakaran lahan oleh masyarakat dapat dihentikan secara menyeluruh.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan sawit dengan cara membakar. Tonggos sawit itu bisa dijadikan pupuk dengan cara dipotong, tidak perlu dibakar. Bisa juga dicacah dan diberi cairan untuk dijadikan kompos, jelasnya.

Mayjen Rio menegaskan, membakar lahan tidak hanya merusak lingkungan tapi juga dapat dipidana. Pelaku pembakar lahan akan diproses hukum sesuai peraturan hukum yang berlaku, tuturnya.

Editor : Edisupriadi.

Berita Lainnya

Index