PELUANG DAN TANTANGAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI SEKTOR PUBLIK

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:09:54 WIB
Zainuddin Kasim Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indragiri

INHIL-Korupsi telah lama menjadi masalah yang meresahkan di berbagai negara, termasuk di sektor publik. Pemberantasan korupsi di sektor publik merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Meskipun upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, masih terdapat peluang dan tantangan yang perlu diatasi agar tujuan tersebut dapat tercapai. Korupsi telah berkontribusi pada pelemahan ekonomi nasional dan efisiensi industri di Indonesia. Dalam konteks ini, kehadiran lembaga negara bantu seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berperan sentral dalam upaya memberantas korupsi. Peluang pemberantasan korupsi di sektor publik di Indonesia meliputi:

1. Penerbitan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah menjadi dasar hukum bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Kehadiran KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, yang telah meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dari 19 pada tahun 2003 menjadi 37 pada tahun 2018.

3. Keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, seperti melalui kampanye anti-korupsi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi.

Salah satu peluang dalam pemberantasan korupsi di sektor publik adalah adanya perkembangan teknologi informasi. Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi dan transparan, maka proses pengelolaan keuangan publik dapat lebih mudah dipantau dan dikontrol. Selain itu, pelaporan keuangan yang transparan juga dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi. Selain itu, peran masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik juga menjadi peluang besar dalam pemberantasan korupsi. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, tindakan korupsi dapat lebih mudah terendus dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pula tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah resistensi dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Seringkali, upaya pemberantasan korupsi dihadang oleh kekuatan politik atau ekonomi yang kuat, sehingga menimbulkan hambatan dalam proses penuntasan kasus korupsi. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi juga menjadi tantangan besar. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak buruk korupsi terhadap pembangunan negara, sehingga mereka dapat lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi yang terjadi. Tantangan pemberantasan korupsi di sektor publik di Indonesia juga sangat signifikan, seperti:

1. Keterbatasan sumber daya dan infrastruktur yang mempengaruhi efektivitas upaya pemberantasan korupsi.

2. Keterlibatan pejabat publik dan penyelenggara negara dalam korupsi, yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga anti-korupsi.

3. Keterbatasan kemampuan lembaga anti-korupsi untuk menangani kasus korupsi yang kompleks dan skala besar.

4. Keterlibatan kepentingan politik dan ekonomi dalam korupsi, yang mempengaruhi keputusan pemerintah dan lembaga anti-korupsi.

Dalam menghadapi peluang dan tantangan tersebut, diperlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat, dan sektor swasta. Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan korupsi. Lembaga penegak hukum juga perlu diberikan kewenangan dan dukungan yang cukup untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan pribadi. Sementara itu, sektor swasta juga dapat berperan aktif dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan menolak praktik korupsi dalam setiap transaksi bisnisnya.

Pemberantasan korupsi di sektor publik bukanlah hal yang mudah, namun dengan adanya kesadaran dan upaya bersama, hal ini bukanlah hal yang tidak mungkin untuk dicapai. Dengan memanfaatkan peluang yang ada, dan mengatasi berbagai tantangan yang muncul, diharapkan pemberantasan korupsi di sektor publik dapat terus berjalan menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penulis :

Zainuddin Kasim

Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indragiri

Terkini