TEMBILAHAN,Bualkan.com Sebuah musibah kebakaran melanda bangunan Ruko milik Kadir (50) yang terletak di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Diduga kuat, api berasal dari arus pendek listrik.
Kronologi kejadian berawal dari Samsul (41), seorang tukang becak, yang sedang membeli paket telepon seluler. Ia melihat api sudah membesar di dalam Toko Inti Ponsel. Samsul berusaha memanggil pemilik toko, namun tidak mendapat jawaban. Ia kemudian berusaha membuka toko dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir, Junady Ismail, menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB oleh petugas Damkar yang dibantu relawan kebakaran (redkar) PSMTI dan Padupai. Proses pendinginan berakhir pada pukul 05.00 WIB.
Kebakaran ini mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah). Bangunan Ruko yang ditempati Toko Inti Ponsel habis terbakar. Untungnya, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa (nihil).
Dalam operasi pemadaman, petugas menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan sumber air yang berasal dari mobil tersebut.***