TEMBILAHAN – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menerima aduan masyarakat mengenai kemunculan seekor ular piton sepanjang sekitar empat meter di sebuah rumah warga di Jalan H. Hasan, Tembilahan, pada Rabu (15/10) malam.
Kepala DPKP Inhil, Junaidy Ismail, melalui Kasi Evakuasi Mursalim, menjelaskan bahwa proses evakuasi ular piton tersebut berlangsung cukup dramatis dan memakan waktu kurang lebih 30 menit.
"Evakuasi mengalami sedikit kesulitan karena ular pemangsa tikus ini bersembunyi di atas plafon rumah warga," ungkap Mursalim.
Mursalim menambahkan, ular piton sepanjang empat meter itu berhasil tuntas dievakuasi pada pukul 21.20 WIB.
"Pada saat evakuasi, pemilik rumah mengizinkan pembongkaran sebagian plafon agar proses evakuasi lebih mudah dilakukan," jelasnya.
Di kesempatan ini, Mursalim juga menyampaikan bahwa DPKP Inhil telah memiliki inovasi layanan informasi dan pengaduan yang disebut KERAMAT (Kebakaran dan Penyelamatan).
"Kami menghimbau kepada masyarakat, ketika meninggalkan rumah dalam waktu lama, pastikan peralatan elektronik dan kompor sudah dalam kondisi mati. Selain itu, jika terdapat gangguan reptil, seperti buaya, biawak, ular, atau serangga berbahaya, seperti lebah dan tawon, segera hubungi nomor telepon dan WhatsApp KERAMAT Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir," pesannya.
Hubungi kami di:
(0768) 24488
0851-8794-9123***