Bualkan.com - TEMBILAHAN HULU - Kapolsek Tembilahan Hulu dan Forkopincam Tembilahan lakukan pembagian Bantuan Sosial Berupa Masker kepada Pedagang pasar dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Hukum Polsek Tembilahan Hulu
kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Berupa Masker kepada Pedagang pasar dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Hukum Polsek Tembilahan Hulu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid - 19) Kecamatan Temnilahan Hulu
Lokasi Kegiatan Pasar Wadai Parit 6 Kelurahan Tembilahan Barat,Pasar Wadai Jalan Kayu Jati Kelurahan Tembilahan dan Pasar Tumpah Parit 11 Jalan Ahmad Yani Keluran Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu sasaran dari kegiatan ini adalah Para Pedagang di lingkungan Pasar dan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu adapun Masker yang diberikan berjumlah 150 lembar Kegiatan tersebut selesai sekira pukul 16.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Camat Tembilahan Hulu M Nazar SSos MSi mengatakan kegiatan ini kami lakukan untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini,kali ini kami memberikan masker sebanyak 150 lembar bersama dengan Kapolsek Tembilahan Hulu membagikannya di 3 Lokasi Pasar yang ada di Kecamatan Tembilahan Hulu
Saya sangat menghimbaukan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panic dalam menghadapi keadaan seperti ini tetap tenang dan selalu memakai masker jika keluar kerumah dan jangan tidak memakai masker jika keluar rumah
Selalu mencuci tanggan sesudah maupun sebelum melakukan aktifitas di luar rumah jangan sampai kita membawakan Virus ini ke dalam keluarga kita bersihkan dulu diri barulah berkumpul dengan keluarga dan selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar selalu menerapkan pola hidup sehat.Katanya
Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH menyampaikan himbauan tentang antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) kepada masyaraka agar masker yang diberikan dapat digunakan kemanapun masyarakat pergi dan dimanapun masyarakat berada senantiasa menjaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar terutama lingkungan pasar menerapkan _physical distancing_ (jarak fisik) lebih kurang 1,5 meter
mencuci tangan secara berkala dengan menggunakan sabun atau cairan antiseptik terlebih pada saat selesai beraktifitas di luar tidak keluar rumah apabila tidak ada suatu kegiatan yang penting dan hindari tempat-tempat keramaian pada orang tua agar menjaga anak-anaknya agar tetap beraktifitas di dalam dirumah.Ujarnya