Dalam Rakor melalui Vidcon tersebut Sekretaris Daerah Indragiri Hilir menerima arahan dari Kemendagri mengenai social safety net, dimana harus ada sinkronisasi data untuk program bansos Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota, kemudian penyesuaian calon penerima bantuan sosial dengan alokasi yang tersedia.
Adapun jenis penerapan bansos tersebut antara lain seperti PKH, Bansos Presiden , Dana Desa, Bansos Provinsi, Kartu Pra Kerja dan Bansos dari Kabupaten/Kota. Penerima bantuan sosial ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan seperti orang/kelompok berpendapatan harian , sektor pertanian pariwisata dll, disabilitas, lansia, dan keluarga/pasien yang terkena covid-19.
Turut hadit yang mendangi Sekda Kab. Inhil dia antaranya, Asisten I dan Asisten II Sekda kab Inhil, Kepala Bapeda, Serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir.