Polsek Kemuning Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


Kemuning. 
Kepolisian sektor Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir kamis 16/ 2 , berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di kawasan kebun sawit milik warga yang terletak di Rt 03 Rw 01 Dusun Bukit Bungo Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhi

Kronologi penangkapan keduanya pada kamis 16/2 sekitar pukul 18:00 WIB, personel Polsek Kemuning yang sedang melintas mencurigai 2 ( dua) orang pelaku yang bertingkah mencurigakan dan berjalan menuju ke perkebunan milik warga, saat dikuti keduanya tidak menyadari keberadaan petugas yang mengikutinya, dan ketika sampai di TKP keduanya pun dengan santai duduk dan langsung menggunakan barang haram tersebut, tidak butuh waktu lama personel polsek yang sedari tadi mengintai dan langsung  menyergap kedua pelaku yang saat itu tengah santai, mendapatkan sergapan yang begitu tiba tiba kedua pelaku pun tak bisa lagi menghindar dan akhirnya pasrah saat di tangkap dan di geledah anggota polsek kemuning yang langsung mengamankan keduanya dari hasil penggeledahan di dapati 1 (satu) Bungkus paket kecil narkotika jenis sabu bekas pakai, 1 (satu) buah Bong siap pakai, dari barang bukti tersebut keduanya langsung di gelandang ke mapolsek kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH ketika di konfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan bahwa polsek kemuning berhasil mengamankan ke dua pelaku atas nama JAKA WIRANDA Als JAKA dan  ANDRIAN SAPUTRA Als RIAN yang keduanya adalah warga Suka jadi kelurahan selensen kecamatan Kemuning, saat ini terduga pengguna penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah diamankan di Polsek Kemuning untuk Penyelidikan lebih lanjut.
    

Berita Lainnya

Index