Acara yang dipimpin oleh Sekda Prov. Riau yang diwakili oleh
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Riau ini bertujuan
membangun sebuah komitmen bersama tentang kepastian dukungan pendanaan
pelaksanaan pilkada serentak th. 2024 yang berasal dari APBD Th. 2023 dan Th.
2024 serta hal - hal yang dianggap penting lainnya.
Dalam rapat ini Sekda Prov. Riau meminta kepada seluruh
pemerintah Kabupaten / Kota untuk mengalokasikan 40% kebutuhan anggaran
pelaksanaan Pilkada di Th. 2023 dan 60% kebutuhan anggaran di tahun 2024.
Sementara Kab. Inhil melalui Sekda H. Afrizal melalui
kesempatan ini menyampaikan harapannya agar pendanaan Pilkada serentak di Th.
2024 nanti bisa melalui budget sharing.
"Mengingat terbatasnya kondisi APBD Kab / Kota
khususnya di Kab. Inhil maka kami mengusulkan agar pendanaan Pilkada serentak
Th. 2024 nanti bisa melalui budget sharing dimana untuk seluruh honorarium PPK
dan PPS ditanggung oleh Pemerintah Provinsi", ucap Sekda.
Diakhir acara juga dilakukan penandatanganan komitmen
bersama antara Sekda Prov. Riau dengan seluruh Sekda Kab / Kota se Prov. Riau
tentang kesiapan dana antara Pemprov dan Kab / Kota se Prov. Riau untuk
pemilihan kepala daerah se Prov. Riau.