Membingungkan, Divisi PPtadin Bawaslu Inhil Diminta konsisten dalam Penertiban APK

Membingungkan, Divisi PPtadin Bawaslu Inhil Diminta konsisten dalam Penertiban APK

Inhil,_ Devisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi PPDatin Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir  Dinilai tidak konsisten dalam Penertiban APK di Taman Gajah Mada Tembilahan.

 

Divisi PPDatin Inhil harusnya konsisten jika memang dilapangkan gajah Mada tembilahan tidak diperbolehkan untuk dilakukan pemasangan Apk di fasilitas pemerintah, jangan sampai nanti Masyarakat menduga hanya  ada kepentingan baru di tertibkan," ujar Wawan.

 

Lanjutnya, jika memang Devisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi PPDatin Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir konsisten dalam pencegahan pemasangan tentunya, bisa memberitahun informasi kepada seluruh partai politik agar pelanggaran itu tidak terjadi. 

Mengingat kembali pada  pada Jum'at (19/1/2024) lalu Devisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi PPDatin Bawaslu Inhil dengan mudah melakukan  Penertiban APK di lokasi terlarang / lapangan gajah Mada tempa memberikan pemberitahuan secara resmi ke partai politik

 

Sementara Devisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi PPDatin Bawaslu Inhil, Rahmaddian SPd juga tidak diangkat meskipun handphone yang bersangkutan berdering.

Hal ini tentu bisa saja menimbulkan perspektif negatif dan pilih kasih caleg dari partai lain, dan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. 

Berita Lainnya

Index