Polres Inhil Tangkap Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam.

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam.

INDRAGIRIHILIR,Bualkan.com  – Tim Reserse Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus seorang pelaku pemerasan bersenjata tajam terhadap seorang siswa SMP di Jalan H. Khalidi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/6/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.  

Pelaku yang berinisial AZ (34), seorang juru parkir, diduga melakukan pemerasan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Motifnya adalah memaksa korban membelikannya minuman tuak (miras).  

Menurut Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, korban yang berusia 14 tahun sedang mengisi bensin sepeda motornya ketika tiba-tiba didatangi oleh dua orang laki-laki, salah satunya adalah AZ. Pelaku meminta uang dengan paksa untuk membeli minuman tuak.  

"Karena korban tidak menuruti permintaan pelaku, AZ kemudian mengeluarkan badik dan mengancam. Korban ketakutan dan berlari, tetapi pelaku sempat merusak kedua ban sepeda motor milik korban," jelas Kapolres.  


Penangkapan pelaku setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Raga Polres Inhil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AZ di rumahnya di Jalan Mandala Lorong Akasia, Tembilahan Kota.  

"Pelaku telah dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," tegas Kapolres.


Kapolres Inhil mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan anak-anak, khususnya saat beraktivitas di luar rumah pada malam atau dini hari.  

"Jika ada tindak kejahatan atau pemerasan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar pelaku dapat ditindak tegas," pesannya.  

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan senjata tajam di wilayah Inhil guna mencegah tindak kriminal serupa di masa depan.***

Berita Lainnya

Index