Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian di Pondok Pesantren

Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian di Pondok Pesantren

INDRAGIRIHILIR, Bualkan.com – Polsek Kemuning berhasil mengamankan RS alias RN (18), tersangka pencurian dengan pemberatan di Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Kelurahan Selensen. Pelaku, residivis kasus pencurian, ditangkap pada pukul 16.00 WIB. Minggu (22/6) 

Kejadian bermula saat korban, Zainuddin Yasin Daulai (37), melaporkan kehilangan tas, dompet, kartu ATM, dan uang Rp500.000 setelah tertidur di asrama. Dua santriwati melihat pria tak dikenal masuk area asrama putri dan melakukan tindakan tak senonoh sebelum kabur dengan motor Honda Beat hitam.  

Polisi mengamankan barang bukti, termasuk motor, tas, dompet, dan kartu ATM. Tersangka kini ditahan di Mapolsek Kemuning untuk proses hukum. Kapolsek Kompol R. Tarigan menegaskan komitmen meningkatkan pengamanan di lingkungan rawan, termasuk pesantren.***
 

Berita Lainnya

Index