Bualkan.com,_Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menganugerahkan gelar adat kepada Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan Wakil Bupati, Jhony Charles, dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat di Balai LAMR Rohil, Kawasan Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Kamis (2/10/2025).
Dalam prosesi tersebut, H. Bistamam menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah, sedangkan Jhony Charles dianugerahi gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah. Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengakuan atas peran dan tanggung jawab keduanya sebagai pemimpin daerah.
Penabalan gelar adat dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, melalui pembacaan warkah yang sarat makna dan nilai-nilai budaya Melayu Riau.
Dalam warkah tersebut dijelaskan bahwa penabalan telah melalui musyawarah dan pertimbangan mendalam di lingkungan LAM Riau, sesuai dengan adat resam Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebijaksanaan dan kehormatan.
"LAM Riau Rokan Hilir dengan takzim, ikhlas, dan bertanggung jawab menabalkan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rohil," ujar Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf dalam pembacaan warkah