Wanita Cantik dan masih Muda di Tangkap Akibat Barang Haram

Wanita Cantik dan masih Muda di Tangkap Akibat Barang Haram

Bualkan.com,_Keterlibatan perempuan dalam dugaan peredaran narkotika kembali terungkap. Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, mengamankan seorang wanita muda dalam pengungkapan kasus sabu yang merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Penindakan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Al-Iman Gang Kelapa, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung.

Tersangka berinisial R (21), warga Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,60 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk konsumsi dan pengemasan.

Barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya alat hisap (bong), dua unit handphone, kotak pipet kaca, 30 plastik klep les merah, uang tunai, gunting, serta korek api.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Pulau Burung menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Tim opsnal langsung bergerak cepat setelah menerima informasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka dan langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga,” ujarnya.

Hasil penggeledahan menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas narkotika. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pulau Burung untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index