Akibat Kerja.

Pencuri Pinang di Amankan di Polsek Teluk Pinang

Pencuri Pinang di Amankan di Polsek Teluk Pinang

Inhil,_Suasana Parit 10, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) mendadak ramai Senin malam, 29 Juni 2026. Sekitar pukul 22.00 WIB, masyarakat setempat berhasil menggagalkan aksi pencurian buah pinang muda di salah satu kebun warga.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku berjumlah dua orang dan diketahui merupakan warga Tembilahan. Keduanya datang ke lokasi menggunakan satu unit sepeda motor yang bagian belakangnya dimodifikasi dengan keranjang rotan besar, diduga untuk mengangkut pinang hasil curian.

Kranaloginya pertama kali diketahui oleh pemilik kebun, Pak Suhai. Pak RT Kampung Baru Parit 10, Karni, menuturkan kronologi yang ia dapat.

"Infonya tadi pak Suhai habis minum kopi di Pasar Teluk Pinang, beliau ke Parit 10 untuk lihat kebunnya, Sesampainya di sana, Pak Suhai melihat ada dua orang sedang mengambil pinang mudanya. Spontan memberi tahu teman-temannya dan warga langsung datang ke lokasi," Katanya. 

Trakhir, warga yang sudah lama resah kemudian mengamankan kedua pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib. 

"Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Gaung Anak Serka untuk diproses lebih lanjut," Tutupnya. 

Berita Lainnya

Index