NDRAGIRIHILIR,Bualkan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) intensifkan sosialisasi larangan kendaraan over loading (kelebihan muatan) dan over dimensi (ukuran melebihi standar).
Kegiatan ini menyasar pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri SH, menjelaskan, selain sosialisasi, tim gabungan juga melakukan pendataan kendaraan terindikasi pelanggaran.
"Kami berikan pemahaman batas maksimal muatan sesuai jenis kendaraan demi keselamatan dan kelestarian infrastruktur jalan," ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Sosialisasi ini bagian dari upaya mendukung program Zero Over Dimension & Over Loading pemerintah.
Kegiatan akan berlanjut hingga 30 Juni 2025, dilanjutkan dengan pengawasan ketat dan penindakan hukum bagi pelanggar.
"Kami imbau semua pihak patuhi aturan untuk keselamatan bersama,"* tegas Fandri. **