Kakek 77 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Inhil

Kamis, 03 Juli 2025 | 22:04:00 WIB

INDRAGIRIHILIR – Seorang kakek berinisial AW (77) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ditangkap atas dugaan pencabulan berulang terhadap anak di bawah umur. Korban, AH (14), adalah tetangga pelaku.  

Aksi ini terbongkar saat seorang warga melihat AW sedang berbuat mesum dengan korban di rumahnya, Rabu (25/7/2025). Pelaku dilaporkan ke polisi dan kini ditahan di Mapolres Inhil.  

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengungkapkan, AW telah melakukan pencabulan sejak Februari 2025 dengan modus memberi uang Rp20–100 ribu dan pemaksaan. Korban mengaku sudah 5 kali menjadi sasaran.  

"Pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Farouk.**

Terkini