Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi

INDRAGIRIHILIR,Bualkan.com -Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi di Kelurahan Tembilahan Hulu, Senin (9/6/2025) 

Seorang pengedar berinisial SA warga setempat diamankan  sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Telaga Biru Lorong Setia Kawan 

Pada 7 Juni 2025 Masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan, menindaklanjuti laporan tersebut,Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, pengintaian, dan penangkapan.  
 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkoba 
Iptu Gerry Agnar Timur (Kasat mengapresiasi peran masyarakat dan mengajak warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan. 

"Kerja sama masyarakat kunci utama menciptakan lingkungan bersih narkoba."tutupnya. 

Barang Bukti yang disita 
Sabu 2,45 gram (12 paket plastik).  Pil ekstasi: 0,52 gram (1 butir),Timbangan digital, plastik kemasan, tas sandang hitam, kotak pagoda,  
Uang tunai Rp2.500.000 dan HP Tecno Spark 20 Pro.  
SA positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
Saat ini ditahan di Mapolres Inhil untuk proses hukum.***
 

Berita Lainnya

Index